Cantik-cantik kok Kerjaannya Seperti ini

KABAR-INDONESIA.ID,- Krismonika (22) janda muda warga Perumnas Residen Pelangi Blok G, Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diciduk polisi pada Rabu (20/1) sekira pukul 17.30 WIB.
Ibu satu anak ini ditangkap Polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ekstasi sama seperti dua tersangka sebelumnya yang ditangkap aparat Satnarkoba Polres Lahat.
Menurut Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, Krimonika tak bisa mengelak setelah aparat mendapati dua butir ineks seberat 1.32 gram.
“Narkoba jenis ineks tersebut dibungkus dalam plastik transparan dan dibalik kertas timah rokok. Disimpan dalam loker mobil Agya merah miliknya,” ujarnya dikutip dari JNN.com. Sabtu (23/1).
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti berupa dua butir tablet warna hijau terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil ekstasi.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kasusnya masih dikembangkan guna menangkap bandar besarnya,” pungkasnya.